Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Tolak Bayar Iuran Premi Jaminan Kesehatan

Kompas.com - 04/07/2012, 19:27 WIB
Indira Permanasari S

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pekerja menolak konsep yang mengharuskan mereka nantinya ikut membayar iuran jaminan kesehatan yang akan diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang kesehatan. Para pekerja menginginkan iuran terkait jaminan kesehatan dibayarkan sepenuhnya oleh pemberi kerja.

BPJS bidang kesehatan adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang rencananya dilaksanakan bertahap dan dimulai dengan pelaksanaan jaminan kesehatan tahun 2014.

Pembahasan tentang penyelenggaraan jaminan itu nantinya akan dituangkan dalam peraturan pemerintah, termasuk soal pembayaran premi. Sejauh ini, direncanakan iuran tersebut sebesar 5 persen dari upah, dengan ketentuan 3 persen akan dibayarkan pemberi kerja dan 2 persen sisanya ditanggung pekerja.

Anggota Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial Timbul Siregar mengemukakan, pekerja menolak mengiur jaminan kesehatan. Mereka berpegangan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan atas PP Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

Dalam peraturan itu, pemberi kerja menanggung sepenuhnya jaminan pemeliharaan kesehatan. Penghitungannya, 3 persen bagi lajang dan 6 persen pekerja berkeluarga, dengan dasar perhitungan upah sebulan dan batas atasnya dua kali pendapatan tidak kena pajak.

"Pekerja keberatan kalau harus membayar iuran kesehatan nantinya. Itu kemunduran. Selama ini, iuran itu dibayarkan oleh pemberi kerja," kata Timbul, Rabu (4/7/2012), di Jakarta.

Jika diharuskan membayar iuran kesehatan, dikhawatirkan pekerja akan terbebani karena masih harus membayar iuran jaminan hari tua atau pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com