Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tunggu Perlawanan Granat

Kompas.com - 04/07/2012, 17:21 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu langkah perlawanan yang akan dilakukan pengacara dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, tidak menerima gugatan yang diajukan Granat, Rabu (4/7/2012) siang.

"Kami menunggu action mereka, karena secara hukum ditunggu waktunya mengajukan perlawanan (verset) selama 14 hari sejak putusan diketok," kata Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Bernadeta Maria Erna kepada Kompas, Rabu.

Sebelumnya, gugatan Granat soal pemberian grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada dua narapidana narkotik warga negara Australia dan warganegara asing lainnya ditolak PTUN Jakarta. Warga Australia adalah Schapelle Leigh Corby. Corby diputus bersalah atas tuduhan kepemilikan 4,2 kg ganja dan divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005 silam. Namun, Presiden Yudhoyono memberi grasi dengan potongan masa hukuman lima tahun.

"Penggugat yang diwakili oleh pengacara Machdir Ismail SH mengajukan perlawanan terhadap putusan PTUN, jadi kami menunggu sidang lagi jika mereka jadi mengajukan perlawanan dalam waktu 14 hari kerja," kata Bernadeta.

Menurut Bernadeta, dalam Sidang Rapat Permusyawaratan yang dipimpin majelis hakim Yodi Martono Wahyunadi, diputuskan gugatan yang diajukan oleh Granat dengan kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, dinyatakan tidak dapat diterima. Sebab, pokok gugatannya nyata-nyata tidak termasuk dalam kewenangan PTUN.

"Dalam pertimbangannya, ketua majelis menyatakan penerbitan obyek sengketa tersebut merupakan hak prerogatif Presiden yang diberikan oleh konstitusi. Selain itu, berdasarkan UU PTUN, penerbitan Keppres Corby cs bukan merupakan kewenangan PTUN untuk menilainya," jelas Bernadeta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com