Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Adat Gorontalo Dideklarasikan

Kompas.com - 04/07/2012, 12:56 WIB
Aris Prasetyo

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com - Duango adati lo Hulonthalo atau Dewan Adat Gorontalo dideklarasikan di Rumah Adat Dulohupa, di Jalan Sudirman, Kota Gorontalo, Rabu (4/7/2012). Deklarasi tersebut dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta staf ahli Gubernur Gorontalo dan kepala daerah se-Gorontalo.

Dewan adat tersebut beranggotakan 11 orang yang dianggap menguasai dan mengerti tentang adat-istiadat Gorontalo. Salah satu fungsi dewan adat ini adalah untuk meluruskan kembali adat istiadat di Gorontalo yang melenceng. Dewan ini sekaligus sebagai rujukan atau wadah berkonsultasi mengenai adat Gorontalo.

"Beberapa adat di Gorontalo yang mulai melenceng atau hilang antara lain adat dalam upacara perkawinan atau penobatan kepala daerah. Contohnya, ada warga yang berpakaian putih atau biru pada acara perkawinan. Padahal menurut adat Gorontalo, warna putih atau biru tersebut dipakai untuk menghadiri upacara pemakanan," ujar Sekretaris Dewan Adat Gorontalo Alim S Niode.

Dalam sambutan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang dibacakan staf ahli Gubernur Gorontalo bidang pemerintahan, Ramis Luwiti, Gubernur Gorontalo menyatakan Pemerintah Provinsi Gorontalo mendukung penuh deklarasi Dewan Adat Gorontalo.

Gubernur berharap ada jalinan kerja sama antara pemerintah daerah dan tokoh adat se-Gorontalo dengan terbentukan Dewan Adat tersebut. "Mari kita duduk bersama menyatukan paham untuk memperlancar pembangunan di Gorontalo. Adat yang sudah ada kita pegang teguh, dan jangan direkayasa," demikian dibacakan Ramis.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com