Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Bersyukur Keterangannya Didalami KPK

Kompas.com - 04/07/2012, 11:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku bersyukur keterangannya menjadi bahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki proyek pembangunan pusat pelatihan Hambalang, Jawa Barat. Dia mengaku senang dapat membantu KPK. Hal itu diungkapkan Anas saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (4/7/2012), di Gedung KPK, Jakarta. Anas dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang.

"Saya bersyukur karena keterangan yang saya sampaikan minggu lalu bermakna, berharga, dan saya membaca keterangan jubir KPK bahwa keterangan saya itu akan didalami lebih jauh. Saya bersyukur keterangan saya bernilai, bermakna, berharga, itu artinya membantu KPK menjelaskan apa yang disebut sebagai kasus Hambalang," kata Anas.

Ia juga mengapresiasi kinerja KPK yang dianggapnya cepat dan profesional dalam mengusut proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Makanya, hari ini saya dimintai keterangan lagi. Itu artinya KPK bergerak cepat, bagian dari harapan publik, harapan kita semua," ujarnya.

Anas berharap, penyelidikan proyek Hambalang di KPK ini segera tuntas sehingga lembaga penegakan hukum itu dapat memproses kasus-kasus lain.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah pihak yang dimintai keterangan terkait proyek Hambalang. Dalam pekan ini, KPK kembali fokus memeriksa sejumlah pihak. Pemeriksaan Anas hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan pada Rabu (27/6/2012) pekan lalu.

Pada pemeriksaan pekan lalu, KPK mengklarifikasi ke Anas informasi-informasi yang diterima penyelidik baik dari Muhammad Nazaruddin maupun Ignatius Mulyono. Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang dengan menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto.

Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan kalau sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh Mahfud Suroso.

Anas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com