Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Kembali Panggil Anas

Kompas.com - 04/07/2012, 06:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (4/7/2012), kembali menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek Hambalang. Pemanggilan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Rabu (27/6/2012) pekan lalu.

"Memang benar besok (hari ini) KPK menjadwalkan meminta keterangan Pak Anas Urbaningrum terkait penyelidikan sport center Hambalang, sebenarnya lanjutan pekan lalu. Sekitar pukul 09.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Menurut Johan, selama sepekan ini KPK akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam menyelidiki Hambalang. Keterangan Anas, lanjutnya, sama pentingnya dengan penyampaian pihak-pihak lain yang juga dimintai keterangan. Johan belum tahu informasi apa yang akan dikonfirmasi penyelidik KPK ke Anas.

Secara terpisah, pengacara Anas, Firman Wijaya, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK hari ini. "Saya menjamin Pak Anas selalu menghormati proses hukum penyelidikan KPK dan siap saja memenuhi panggilan," kata Firman.

Pada panggilan pekan lalu, KPK memeriksa Anas untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyelidik baik dari Muhammad Nazaruddin maupun Ignatius Mulyono. Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang.

Seusai dimintai keterangan pekan lalu, Anas mengaku ditanya penyelidik KPK soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah sebelumnya. "Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," kata Anas di Gedung KPK saat itu.

Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini diminta menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto, untuk memuluskan kepengurusan sertifikat Hambalang.

Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan, sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh Mahfud Suroso.

Anas membantah keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Johan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com