GORONTALO, KOMPAS.com — Tersangka kasus korupsi dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada APBD Provinsi Gorontalo 2001, Fadel Muhammad, mengakui bahwa kasus yang membelitnya mengganggu citra Partai Golkar.
Namun, status tersangka itu perlu dibuktikan apakah dirinya benar-benar terlibat kasus korupsi atau tidak. "Saya kira, semua tuduhan korupsi pasti akan mengganggu citra partai dan citra pribadi seseorang. Tapi, harus kita lihat dulu apakah tuduhan tersebut benar atau tidak," ujar Fadel seusai diperiksa sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (3/7/2012) di Gorontalo.
Pemeriksaan ini adalah yang pertama kalinya bagi Fadel dengan status tersangka dalam kasus korupsi dana Silpa APBD Provinsi Gorontalo tahun 2001 senilai Rp 5,4 miliar. Fadel tiba di kantor Kejati Gorontalo pukul 09.00 Wita ditemani Muchtar Luthfi, kuasa hukum Fadel, dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser warna hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.