JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Kementerian Agama (Kemenag) dipertanyakan. Pasalnya, hasil audit BPK untuk Kemenag tahun 2011, yakni wajar tanpa pengecualian (WTP), dinilai tidak sesuai dengan kenyataan adanya dugaan korupsi di Kemenag.
"Karena itu, kami akan segera meminta penjelasan BPK terkait adanya ketidaksesuaian ini," kata anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait ketika dihubungi, Selasa (3/7/2012).
Maruarar dimintai tanggapan mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menemukan adanya dugaan korupsi di Kemenag. Dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya.
Zulkarnaen diduga korupsi dalam penganggaran tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011 .
Maruarar mengatakan, BPK memang seringkali mengalami kesulitan ketika melakukan audit. Kategori audit pun beragam seperti audit kinerja, audit keuangan, audit kelembagaan, dan lainnya.
"Memang susah juga jika BPK melakukan sekaligus semuanya. Namun, dalam hal ini kami menganjurkan agar pelaksanaan audit terhadap kementerian dan lembaga dilakukan dengan perencanaan matang. Artinya, BPK harus bisa menghindari ketidaksesuaian laporan hasil audit dengan temuan fakta lain di lapangan. Sehingga kasus-kasus pengadaan barang dan jasa di kementerian lembaga bisa dicegah," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar Komisi XI DPR mekomendasi kepada BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap Kemenag , khususnya terkait pengadaan Al Quran. Dengan audit itu, BPK dapat menyelidiki lebih dalam proyek itu.
Seperti diberitakan, KPK menyebut nilai suap dalam proyek itu lebih dari Rp 4 miliar. Proyek pengadaan laboratorium tersebut dianggarkan sebesar Rp 31 miliar. Adapun pengadaan Al Quran pada 2011 dianggarkan sebesar Rp 20 miliar.
KPK masih menelusuri pihak yang diduga memberi suap ke Zulkarnaen dan anaknya itu. Dugaan sementara, pemberi suap merupakan pihak swasta atau perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.