Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Anas Terkait Hambalang, Besok

Kompas.com - 03/07/2012, 11:26 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, terkait penyelidikan proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat, Rabu (4/7/2012) besok. Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (3/7/2012).

"Hari Rabu besok Anas dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang," ungkapnya.

Pemeriksaan Anas terkait penyelidikan Hambalan besok merupakan yang kedua setelah dia diperiksa selama kurang lebih tujuh jam pada Rabu (27/6/2012) pekan lalu. Menurut Johan, pihaknya memeriksa Anas untuk mengklarifikasi informasi-informasi yang diterima penyelidik KPK. "Baik itu yang datang dari Muhammad Nazaruddin atau dari Ignatius Mulyono," ujar Johan.

Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Seusai diperiksa pekan lalu, Anas mengaku ditanya penyelidik KPK soal penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah sebelumnya.

"Saya ditanya soal apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono mengurus sertifikat. Saya jawab, saya tidak pernah memerintahkan mengurus sertifikat," kata Anas di Gedung KPK, saat itu.

Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ini diminta menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto, untuk memuluskan kepengurusan sertifikat Hambalang.

Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan kalau sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, oleh Mahfud Suroso.

Anas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Terkait penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang. Johan mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan tersebut. Pekan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com