GORONTALO, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (3/7/2012). Fadel mendatangi kantor Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.00 WITA didampingi kuasa hukumnya.
Pemeriksaan terhadap Fadel hari ini merupakan yang pertama kalinya dalam status tersangka kasus korupsi dana Sisa Lebih Penggunaan Anggaraan (Silpa) APBD tahun 2001 Provinsi Gorontalo senilai Rp 5,4 miliar.
"Yang bersangkutan (Fadel Muhammad) diperiksa dengan status tersangka kasus korupsi senilai Rp 5,4 miliar," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Mulyadi Abdullah.
Sebelumnya, Fadel pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi alat kesehatan pada tanggal 5 Juni lalu di kantor Kejati Gorontalo. Fadel ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Silpa pada APBD Provinsi Gorontalo 2001 pada 14 Mei lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.