Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Klaim Pengadaan Al Quran Sesuai Prosedur

Kompas.com - 03/07/2012, 06:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama menyebut proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 sudah sesuai prosedur. Meski demikian, tim internal Kemenag tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi itu, khususnya dalam proses tender yang dimenangi perusahaan milik Dendy Prasetya, anak politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar.

"Menurut ULP, Unit Layanan Pengadaan, semua sesuai prosedur. Justru yang dicurigai kenapa ditentukan dia (perusahaan), apa karena kelayakan atau kenapa. Ini yang sedang dilihat Irjen," kata Ahmad Jauhari, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, di Jakarta, Senin (2/7/2012).

Sebelumnya, KPK mengumumkan penatapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen dan Dendy. Zulkarnaen diduga melakukan korupsi tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Jauhari mengatakan, dirinya bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Namun, dia berkilah bahwa hal-hal teknis yang berkaitan dengan pengadaan kitab suci itu sepenuhnya dilakukan oleh ULP.

"PPK tugasnya mengarahkan agar tender dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan. Secara teknis itu ULP," kata dia.

Menurut Jauhari, tidak ada penunjukan langsung atau rekomendasi perusahaan dalam proses tender. Proses tender itu, kata dia, telah dilakukan secara terbuka. Adapun penentuan siapa perusahaan yang menang tender, lanjutnya, dilakukan oleh ULP.

Jauhari mengakui bahwa internal Kemenag terpukul atas terungkapnya kasus itu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pihaknya berjanji akan memberikan segala data yang diperlukan KPK. Meski demikian, dia meminta agar publik menunggu proses hukum sebelum menyimpulkan adanya korupsi di Kemenag.

"Kita tunggulah apa benar ini ada korupsi? Apa ini kesimpulan saja? Kebetulan ZD tersangka apa otomatis di Kemenag ada korupsi. Ini yang harus kita buktikan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com