Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Korupsi Al Quran, Zulkarnaen Minta Maaf

Kompas.com - 02/07/2012, 16:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, meminta maaf kepada seluruh keluarga besar, kerabat, para kader, hingga pimpinan Partai Golkar dan organisasi massa tempat dia bergabung terkait terjeratnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama.

"Mungkin kaget, shock dengan peristiwa ini. Terimalah maaf dari saya karena saya juga kaget. Sebagai manusia biasa, saya tidak lepas dari kelemahan, kekurangan," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen dan seorang anggota keluarganya yang juga pengusaha, Dendy Prasetya.

Anggota Badan Anggaran itu diduga melakukan korupsi tiga proyek di Kemenag, yaitu pengadaan Al Quran pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012, serta pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Zulkarnaen tercatat sebagai Wakil Ketua Bendahara Umum di DPP Partai Golkar. Dia juga masuk dalam organisasi massa pendiri Partai Golkar, yakni Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Di DPR, Zulkarnaen menjadi anggota Badan Anggaran dan anggota Komisi VIII.

Zulkarnaen menganggap apa yang dia alami adalah musibah yang harus diterima. "Musibah ini adalah warning dari Yang Kuasa. Saya mungkin terlalu happy memikirkan persoalan dunia. Saya ambil hikmah dari persoalan ini. Saya perlu mempertinggi komunikasi vertikal saya. Dari sisi ini ada hikmah yang diambil," kata Zulkarnaen.

Ketika ditanya apakah semua pernyataan itu bentuk pengakuan keterlibatannya dalam perkara yang dituduhkan, Zulkarnaen tak menjawab tegas. Pria yang didampingi dua anggota keluarganya itu hanya menjawab, "Permintaan maaf saya adalah manusiawi. Tidak ada manusia super. Sebagai manusia biasa, tentunya tidak luput dari kekurangan."

Zulkarnaen menambahkan, dirinya hanya akan menjawab materi perkara ketika diperiksa KPK nantinya lantaran perkara itu bukan untuk menjadi perdebatan publik. Hingga saat ini, dia belum diperiksa KPK.

Zulkarnaen juga mengucapkan terima kasih atas segala kritikan, bahkan hujatan dari berbagai pihak lantaran tuduhan kepada dirinya menyangkut korupsi kitab suci. "Itu kebebasan bersuara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com