Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Al Quran, Bukti Bukan Hanya Demokrat yang Korupsi

Kompas.com - 02/07/2012, 15:07 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai bahwa terungkapnya kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran yang melibatkan politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, semakin merusak citra Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, korupsi itu menyangkut kitab suci.

"Bagi kami sangat sedih karena Al Quran ini kan sangat suci. Kok tega-teganya mengorupsi kitab suci yang kita pegang sangat khusyuk," kata Ruhut di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Sebelumnya, KPK mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran, yakni Zulkarnaen Djabar dan seorang anggota keluarganya yang juga pengusaha.

Anggota Badan Anggaran itu diduga melakukan korupsi tiga proyek di Kementerian Agama, yaitu pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tahun anggaran 2011 dan 2012 serta pengadaan laboratorium komputer madrasah sanawiah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tahun anggaran 2011.

Ruhut mengatakan, penetapan tersangka itu membuktikan kebenaran pernyataan Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tidak hanya kader Demokrat yang korupsi. Pernyataan itu disampaikan Yudhoyono dalam acara internal Demokrat beberapa waktu lalu.

Ruhut juga membanggakan sikap partainya selama ini yang menonaktifkan kadernya jika terlibat korupsi. "Tapi partai lain, mereka sibuk membela kawannya," kata anggota Komisi III itu.

Ruhut menilai, kasus Zulkarnaen dan pemeriksaan Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto terkait kasus lain oleh KPK pasti bakal memengaruhi majunya Aburizal Bakrie alias Ical sebagai calon presiden. "Lihat kesungguhan Pak Ical jadi kasihan kalau ada kader-kadernya yang seperti itu. Jangan karena kadernya seperti itu jadi rusak susu sebelanga. Apalagi ini korupsinya soal Al Quran," pungkas Ruhut.

Partai Golkar hingga saat ini belum mengambil tindakan terhadap Zulkarnaen. Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya memegang asas praduga tak bersalah. Zulkarnaen, kata Aziz, belum tentu bersalah nantinya.

Aziz menambahkan, pihaknya mempersilakan KPK untuk mengusut kasus itu. "Sepanjang fakta hukumnya kuat, ya silakan saja. Kita menghormati," kata Ketua Komisi III DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com