Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini Bandung Kumpulkan Uang

Kompas.com - 01/07/2012, 20:23 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- Masyarakat di Kota Bandung menyusul kota lain yang ikut menggalang dukungan bagi pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang sedang ditangguhkan oleh DPR RI. Hingga pukul 16.00, sudah terkumpul uang Rp 7,5 juta dan akan terus bertambah.

Hal itu dikemukakan salah satu inisiator gerakan, Ridwan Kamil, di Bandung, Minggu (1/7/2012) petang. Penggalangan dana ini berlangsung di Gedung Indonesia Menggugat, berupa diskusi dan ajang pemaparan bagi tokoh masyarakat dengan pengalaman mereka terkait korupsi.

"Sudah ada janji bahwa para guru honorer bakal menyumbang Rp 1.000 per orang. Jumlahnya kecil tapi ada 17.000 orang guru honorer di Kota Bandung," ujar Ridwan.

Pengumpulan ini ada tiga bentuk, yakni kencleng atau kotak sumbangan yang diedarkan ke seluruh peserta diskusi. Cara berikutnya adalah transfer melalui bank, dan cara ke tiga adalah lelang barang berupa kaus dari distro, lukisan karya Tisna Sanjaya, serta lampu yang didesain oleh Ridwan Kamil.

Salah satu peserta diskusi, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dadan Ramdan, mengatakan, korupsi sudah menggurita hingga daerah pelosok di Jawa Barat.

Dia mencontohkan bahwa alokasi anggaran untuk sektor lingkungan hanya 1,4 persen dari Rp 10 triliun. Dari jumlah itu hanya 40 persen yang dinikmati, sementara sisanya habis untuk PNS. Dia mengatakan bahwa peluang korupsi sangat tinggi mengingat alokasi yang kecil.

"Itulah kenapa masalah lingkungam hidup tidak akan selesai karena tidak didukung anggaran yang memadai serta birokrasi yang bersih," ujar Dadan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com