JAKARTA, KOMPAS.com - Polri diminta terus melakukan pembenahan di internal agar semakin profesional sebagai aparat negara yang menjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Ke depan, Polri diminta tidak lagi menghilangkan HAM golongan minoritas ketika melakukan penegakkan hukum.
"Tantangan dalam demokrasi adalah memastikan HAM kelompok minoritas terpenuhi sehingga kesamaan kedudukan di hadapan hukum bagi setiap warga dapat terwujud," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Minggu (1/7/2012).
Hal itu dikatakan Eva menyikapi Hari Bhayangkara Polri ke-66 pada 1 Juli. Perayaan HUT Polri tahun ini dipusatkan di Lapangan Utama Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Eva mengatakan, PDI-P menyambut baik deklarasi 10 komitmen baru Polri, diantaranya terkait penanganan kekerasan oleh organisasi massa intoleran kepada minoritas. Penegakan hukum tanpa keadilan bagi minoritas yang selama ini terjadi, kata dia, akibat lemahnya kepemimpinan Kepolisian di daerah.
Harapan lainnya, lanjut Eva, kepemimpinan Polri dalam mengatasi krisis konstitusionalisme yang kerap muncul di politik lokal. Polri harus memastikan bahwa konstitusi ditaati oleh pemerintahan daerah. Kewajiban Polri untuk mendukung kepala daerah seperti diatur dalam Undang-Undang Otonomi Daerah, lanjut Eva, tidak boleh mengalahkan kewajiban Polri untuk menaati konstitusi.
"Meski demikian, kepemimpinan Kapolri (Jenderal Timur Pradopo) merupakan faktor terpenting untuk memastikan semua harapan itu bisa terwujud. Kapolri harus menjawab tantangan reformasi kultur di Kepolisian demi mendapat kepercayaan masyarakat untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," kata Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.