Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cawapres Golkar di Tangan Ical

Kompas.com - 30/06/2012, 17:17 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menyerahkan penentuan calon wakil presiden kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical sebagai calon presiden untuk menghadapi Pilpres 2014. Hal itu menjadi keputusan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar ke III.

"Sepenuhnya menyerahkan ke Aburizal penentuan calon wakil presiden," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham di sela-sela Rapimnas di Bogor, Sabtu (30/6/2012).

Idrus mengatakan, penetapan cawapres menunggu momentum yang tepat. Ketika ditanya apakah penetapan itu sebelum pemilu legislatif atau sesudah, menurut Idrus, masih perlu dibicarakan lagi. "Dalam politik momentum itu penting," kata dia.

Sebelumnya, Ical enggan banyak menjelaskan kriteria cawapres. Dia hanya menyebut cawapres nantinya harus mampu mendampingi capres.

Ical juga tak mau berkomentar ketika ditanya sebaiknya dari daerah mana cawapres nantinya. "Pokoknya harus bangsa Indonesia," kata dia singkat.

Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X telah dicalonkan dari internal sebagai pendamping Ical. Ketua DPD I DI Yogyakarta Partai Golkar Gandung Pardiman menyebut, Sultan didukung oleh daerah Yogyakarta, Lampung, Bengkulu, Papua, Kalimantan Timur, dan lainnya.

Selain Sultan, Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas juga disebut masuk dalam pertimbangan Ical. Tokoh lain yakni Pramono Edhi Wibowo, Mahfud MD, dan Khofifah Indar Parawansa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com