JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pola-pola penegakan hukum dengan memobilisasi massa. KPK juga diminta tak selalu mengadu kepada masyarakat ketika dirinya berbenturan dengan lembaga negara lainnya.
"KPK jangan menyihir alam bawah sadar mereka (masyarakat)," kata Yani pada diskusi di Jakarta, Sabtu (30/6/2012).
Yani mengomentari soal adanya gerakan masyarakat yang menggalang dana untuk membangun gedung KPK melalui gerakan "Koin untuk KPK". Penggalangan koin ini dilatarbelakangi sikap Parlemen yang tak kunjung menyetujui proses anggaran pembangunan gedung baru untuk lembaga antikorupsi tersebut.
Yani mengajak seluruh masyarakat menegakkan "tauhid" baru. KPK tidak boleh menjadi berhala baru bagi masyarakat. Menurutnya, KPK bukanlah lembaga yang terbebas dari persoalan.
"Segera tuntaskan kasus-kasus besar yang sudah dijanjikan, seperti Century, BLBI, Hambalang, mafia pajak, mafia ESDM, mafia migas," kata Yani.
Sementara itu, praktisi hukum Ahmad Rifai mengatakan, tak ada yang salah dengan gerakan penggalangan koin. Gerakan tersebut merupakan bukti bahwa masyarakat memiliki kepedulian hukum yang besar. Masyarakat semakin muak dengan aksi korupsi yang dilakukan pejabat negara.
"Tidak ada yang salah. Yang salah adalah orang yang memiliki kewenangan (anggaran), tetapi tidak peduli," kata Rifai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.