Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani Minta KPK Bersabar

Kompas.com - 30/06/2012, 11:42 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersabar terkait proses pembahasan anggaran pengajuan gedung baru lembaga antikorupsi tersebut. Yani mengatakan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dipenuhi.

"KPK harus sabar. Mekanisme sedang berjalan. Saya yakin kita akan memberikan dukungan terkait apa yang dibutuhkan KPK. Itu sudah kita buktikan dalam postulat anggaran," kata Yani dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (30/6/2012).

Yani menegaskan, saat ini Komisi III tengah membahas pagu indikatif secara rinci seluruh lembaga yang menjadi mitra kerjanya, termasuk kepolisian. Yani menyebut adanya siklus di Badan Anggaran yang perlu diikuti. "Saat ini seluruh fraksi di DPR RI telah mendukung gedung baru untuk KPK," kata Yani.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung semua pegawai KPK sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya, mereka terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang. Terlebih lagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi.

Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200 orang. Pihak KPK membandingkannya dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.

Penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya, biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, maka anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014 . Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

    Nasional
    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

    Nasional
    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    'Amicus Curiae' Megawati

    "Amicus Curiae" Megawati

    Nasional
    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com