Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengukuhan Ical yang Ternoda...

Kompas.com - 30/06/2012, 06:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical sebagai calon presiden di Pemilu 2014 ternoda. Dua kader Golkar terseret dalam kasus dugaan korupsi, tepat di saat Ical dikukuhkan sebagai capres.

Pengukuhan itu dilakukan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III di Hotel Aston, Bogor, Jumat (29/6/2012) malam. Di Jakarta, pada saat yang bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar di Parlemen, Setya Novanto.

Setya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).

Tak hanya itu. KPK juga mengumumkan penetapan tersangka politisi Golkar, Zulkarnaen Djabar. Kasus yang menyeret anggota Badan Anggaran DPR itu tak biasa. Dia diduga korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama. Dugaan lain, ia juga terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laboratorium komputer madrasah tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Kondisi tersebut tentu bertolak belakang dengan pernyataan Ical ketika membuka Rapimnas. Dalam pidatonya di hadapan ratusan petinggi dan kader Golkar, Ical menyinggung derasnya sorotan negatif publik terhadap parpol. Seperti diketahui, publik geram atas berbagai kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi.

"Alhamdulillah, Partai Golkar tidak termasuk yang banyak disorot," kata Ical, yang lantas disambut tepuk tangan kader-kader Golkar.

Bahkan, Ical menyebut kader Golkar boleh berbangga diri dengan berbagai hasil jajak pendapat yang menempatkan Golkar di urutan teratas. Dia mengutip survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dengan hasil elektabilitas Golkar sebesar 20,9 persen dan Soegeng Sarjadi Syndicate dengan angka 23 persen.

Beberapa petinggi Golkar mengaku, pihaknya terpukul dengan penetapan tersangka Zulkarnaen. Pasalnya, kasus dugaan korupsi itu menyangkut kitab suci.

Ketika dikonfirmasi perihal penetapan tersangka Zulkarnaen, Ical dan beberapa petinggi partai lain, seperti Idrus Marham, Hajriyanto Y Thohari, dan Priyo Budi Santoso, mengaku tak berprasangka buruk atas langkah KPK di saat hajatan besar partainya.

"Saya yakin, KPK ketika menetapkan tersangka sudah ada sebabnya. Namun demikian, tersangka belum tentu bersalah," kata Ical.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com