Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Komunitas Syiah di Sampang Terus Diancam

Kompas.com - 30/06/2012, 06:04 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras wilayah Jawa Timur, Andi Irfan, mengungkapkan, pengikut Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, tidak dapat melakukan aktivitas normal akibat banyaknya ancaman pada mereka. Bahkan, pimpinan Syiah, Tajul Muluk, masih ditahan oleh kepolisian karena desakan umat agama mayoritas (muslim Sunni) tanpa didasari landasan hukum yang jelas.

"Saat ini 24 kepala keluarga Syiah tidak dapat menjalankan kegiatan sebagaimana yang orang normal lakukan, karena banyak ancaman dengan nada kekerasan ditujukan pada mereka. Polisi di Sampang dalam hal ini tidak bertindak apa-apa, ada pembiaran yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya menjamin keamanan masyarakat," ujar Andi di Jakarta, Jumat (29/6/2012). 

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, kekerasan yang terjadi di Sampang akibat kepolisian merespon dengan lambat aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum umat Islam Sunni mayoritas yang berseberangan dengan Syiah. Aksi kekerasan tersebut karena adanya fatwa MUI Sampang, bahwa Syiah sesat dan menyesatkan.

Ia mengatakan, fatwa MUI Sampang tersebut justru semakin melegalkan tindak kekerasan, baik secara lisan maupun perbuatan yang ditujukan pada kalangan pemeluk Islam Syiah di Sampang. Hal tersebut diperparah dengan kehadiran polisi yang tidak tegas, sehingga aksi kekerasan bukan malah mereda, tetapi malah semakin berbuntut panjang. 

Hingga saat ini, Kontras menilai, tidak ada jaminan oleh negara (polri), bahwa umat Syiah dilindungi dari segala ancaman pelanggaran HAM. Peran kepolisian Sampang pun hingga hari ini terus dipertanyakan oleh Kontras, mengingat polisi hanya mementingkan rangsangan dari kelompok muslim Sunni yang mayoritas, yaitu dengan cara menuruti semua harapan mereka.

Ia juga mengatakan, polisi dalam hal ini dinilai telah mengabaikan pasal 29 UUD 1945 tentang kebebasan beragama dan sila kesatu Pancasila mengenai Ketuhanam Yang Maha Esa.

"Kelompok Islam garis Syiah bukanlah golongan atheis sehingga polisi, bagaimanapun juga keadaannya, harus bisa melindungi dan memediasi perdamaian sekaligus menindak tegas pelaku kekerasan, meskipun mengalami keterbatasan personel seperti yang diutarakan oleh Kapolres Sampang," ujarnya. 

"Komitmen kepolisian dalam batas reformasi Polri masih dalam batas retorika. Buktinya, di Sampang sampai hari ini polisi masih mementingkan dan membela desakan kaum mayoritas tanpa didasari oleh penyelidikan terlebih dahulu," tambahnya.

Seperti pernah diberitakan, peristiwa bentrokan Sampang terjadi di pengujung Desember lalu (29/12/2012). Peristiwa itu mengakibatkan rumah, sekolah, dan masjid komunitas Syiah dibakar oleh muslim Sunni. Meskipun kejadian tersebut sudah lewat enam bulan, namun hingga saat ini muslim Syiah belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan yang pasti oleh negara.

Kontras menilai, kepolisian seharusnya dapat menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan keamanan yang layak dan kebebasan beribadah, serta beragama sebagaimana diatur oleh konstitusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com