Jelaslah bahwa partai politik ataupun kandidatnya membutuhkan biaya relatif besar, terutama menjelang pemilihan. Taktik klasik yang marak pada pemilu dan pilkada era pemilihan langsung adalah membanjiri daerah pemilihan dengan spanduk dan memasang iklan di media massa yang semua memakan biaya.
Ketergantungan partai politik dan kandidat pada pola pembiayaan tinggi untuk mendapatkan pemilih menunjukkan belum memadainya strategi untuk membangun konstituen.
Seperti diketahui, produk politik yang meliputi partai politik, kandidat, program, dan kebijakan merupakan produk yang abstrak dan tidak kasatmata. Produk ini juga padat dengan nilai-nilai dan janji yang baru dirasakan manfaatnya jangka panjang. Dalam dikotomi barang dan jasa, produk politik lebih menyerupai jasa sehingga pengemasannya menjadi sangat berbeda dengan barang seperti sabun.
Langkah partai politik dan kandidat juga menunjukkan kegagapan dalam beradaptasi dengan perubahan. Kondisi politik Indonesia yang sudah sangat terbuka ditambah dengan kondisi partai-partai yang secara ideologis kebijakan hampir mirip menuntut organisasi partai politik untuk berubah dan meredefinisi hubungan dengan sumber daya utamanya, yaitu kandidat dan anggota partai.
Jawaban dari permasalahan di atas sebenarnya adalah pemasaran politik, yaitu transfer konsep-konsep dari dunia pemasaran oleh organisasi politik demi mencapai tujuan, yaitu memenangi pemilihan.
Dalam praktiknya, pemasaran produk politik berbeda dengan produk komersial karena selain memenuhi kebutuhan konsumen, produk politik juga harus memberikan visi yang mengarahkan pemilih.
Keberhasilan dari pemasaran politik dicatat Lees-Marshment (2001) setelah mengamati perkembangan Partai Buruh Inggris. Tahun 1983, partai ini lebih berorientasi pada produk dan empat tahun kemudian kepada penjualan. Kedua praktik politik ini belum berorientasi kepada pemilih yang mampu menentukan kemenangan atau kekalahan parpol atau kandidat.