Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendum Golkar Bantah Terlibat Suap PON Riau

Kompas.com - 30/06/2012, 00:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 di Riau.

Hal tersebut disampaikan Setya seusai diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas.

"Saya tegaskan bahwa saya idak ada hubungannya dengan PON yang ada di Riau," kata Setya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Menurut Setya, dirinya hanya diklarifikasi penyidik KPK seputar kasus dugaan suap Riau tersebut. Saat ditanya apakah pernah dimintai bantuan oleh Lukman untuk menambah anggaran pembangunan fasilitas PON, Setya membantahnya.

Dia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Lukman selama bertugas sebagai anggota dewan.

Sebelumnya, tim pengacara Partai Golkar yang mendampingi Setya, Rudi Alfonso mengatakan kalau kliennya akan dikonfirmasi penyidik KPK soal berkas perkara tersangka lain kasus dugaan suap PON Riau, yaki Eka Dharma Putra yang mengaku pernah ke ruangan Setya.

Informasinya, nama Setya juga disebut dalam percakapan antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum SF Hariyanti dengan Lukman Abbas. Dalam percakapan tersebut, Hariyanti mengatakan ke Lukman kalau Gubernur Riau, Rusli Zainal ingin bertemu dengan Setya di Jakarta.

KPK kini telah mencegah Rusli bepergian ke luar negeri dan telah memeriksa politikus Partai Golkar itu sebagai tersangka. Saat dikonfirmasi soal hal ini, Setya mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rusli terkait PON di Riau.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu juga mengaku tidak pernah berhubungan dengan Hariyanti maupun Lukman.

"Saya tidak pernah berhubungan dengan mereka-mereka. Saya percayakan semua kepada penyidik," kata Setya.

KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini yaitu, Lukman Abbas, pegawai PT Pembangunan Perumahan, Rahmat Syaputra, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Eka Dharma Putra; dan tiga anggota DPRD Riau, yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN).

Keenamnya diduga terlibat suap yang bertujuan untuk memuluskan rencana Pemprov Riau menambah anggaran pembangunan fasilitas PON.

Selain memeriksa Setya, hari ini KPK memeriksa anggota Komisi X DPR asal Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir sebagai saksi untuk Lukman. Terkait pemeriksaan Kahar ini, Rudi mengatakan kalau kliennya dikonfirmasi penyidik soal pernyataan Lukman yang mengaku pernah meminta bantuan ke Kahar untuk penambahan anggaran PON.

Menurut Rudi, keterangan Lukman tersebut tidak benar. "Menurut beliau tidak ada, faktanya anggaran itu tidak ada," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

    Nasional
    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

    Nasional
    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

    Nasional
    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

    Nasional
    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

    Nasional
    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com