JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical mengatakan, politisi Golkar berinisial ZD belum tentu bersalah terkait dugaan keterlibatan dalam korupsi di Kementerian Agama.
"Kita hormatilah orang yang belum tentu bersalah," kata Ical seusai penetapan dirinya sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012) malam.
Ical mengatakan, pihaknya bakal memberikan sanksi jika anggota Badan Anggaran DPR itu terbukti bersalah. Ketika ditanya apakah dia melihat ada muatan politik dalam penetapan ZD sebagai tersangka karena dilakukan ketika Rapimnas Golkar, Ical mengaku tetap berprasangka baik.
"Kita jangan berprasangka buruk. Saya yakin KPK ketika menetapkan tersangka sudah ada sebabnya. Namun demikian, tersangka belum tentu bersalah," kata Ical.
ZD ditetapkan tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi di Kemenang. Kasus pertama terkait proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Kasus kedua menyangkut dugaan korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. Kasus ketiga adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012. Nilai suap dalam tiga kasus itu disebut mencapai miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.