JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri oknum di Kementerian Agama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada tiga proyek di kementerian itu.
Kasus tersebut melibatkan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat berinisial ZD dan kerabatnya berinisial DP. "Dalam kasus ini kita masih mendalami oknum-oknum yang terlibat," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/6/2012).
Dalam kasus ini, ZD bersama-sama DP diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tiga proyek, dua di antara terkait proyek pengadaan Alquran. Proyek pertama berupa pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Proyek kedua menyangkut pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011. Yang ketiga adalah proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012.
Nilai uang hasil korupsi yang diduga diterima ZD dan DP mencapai miliaran rupiah. Uang itu, menurut Abraham, diterima secara bertahap. "Ratusan juta hingga miliaran rupiah," ujar Abraham.
Dalam proyek pengadaan Alquran, ZD diduga mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) sebagai rekanan. Ia juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTs dan sistem komunikasi untuk memenangkan PT BKM sebagai rekanan proyek.
Selain oknum Kemenag, KPK juga menelusuri pihak swasta yang diduga memberi suap ke ZD dan kerabatnya itu. Abraham mengatakan, KPK sudah mengetahui siapa si pemberi suap. "Ada beberapa perusahaan dan pemberinya sudah kita ketahui, tapi hari ini belum kita umumkan, paling lambat mungkin minggu depan," ujarnya.
Terkait penyidikan kasus ini, hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya kantor Kemenag, kantor ZD di Gedung DPR, rumah ZD di Bekasi, serta perusahaan swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.