Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Keterlibatan Oknum di Kemenag

Kompas.com - 29/06/2012, 18:00 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri oknum di Kementerian Agama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada tiga proyek di kementerian itu.

Kasus tersebut melibatkan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat berinisial ZD dan kerabatnya berinisial DP. "Dalam kasus ini kita masih mendalami oknum-oknum yang terlibat," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

Dalam kasus ini, ZD bersama-sama DP diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tiga proyek, dua di antara terkait proyek pengadaan Alquran. Proyek pertama berupa pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Proyek kedua menyangkut pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011. Yang ketiga adalah proyek pengadaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2012.

Nilai uang hasil korupsi yang diduga diterima ZD dan DP mencapai miliaran rupiah. Uang itu, menurut Abraham, diterima secara bertahap. "Ratusan juta hingga miliaran rupiah," ujar Abraham.

Dalam proyek pengadaan Alquran, ZD diduga mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi (A3I) sebagai rekanan. Ia juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTs dan sistem komunikasi untuk memenangkan PT BKM sebagai rekanan proyek.

Selain oknum Kemenag, KPK juga menelusuri pihak swasta yang diduga memberi suap ke ZD dan kerabatnya itu. Abraham mengatakan, KPK sudah mengetahui siapa si pemberi suap. "Ada beberapa perusahaan dan pemberinya sudah kita ketahui, tapi hari ini belum kita umumkan, paling lambat mungkin minggu depan," ujarnya.

Terkait penyidikan kasus ini, hari ini KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya kantor Kemenag, kantor ZD di Gedung DPR, rumah ZD di Bekasi, serta perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

    Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com