Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Korupsi Zulkarnaen Djabar Miliaran Rupiah

Kompas.com - 29/06/2012, 17:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Nilai suap yang diduga diterima anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar (ZD), diduga mencapai miliaran rupiah. Uang sebanyak itu diduga diterima Zulkarnaen secara bertahap.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/6/2012).

"Ratusan juta hingga miliaran rupiah," kata Abraham. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya dalam berapa tahap uang tersebut diterima ZD. "Itu sudah masuk materi," tambahnya.

Menurut Abraham, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait tiga proyek di Kementerian Agama (Kemenag). Pertama, Zulkarnaen diduga terlibat suap dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran 2011 di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

Kedua, ia diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.

Ketiga, diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012.

Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan kerabatnya berinisial DP sebagai tersangka. DP diduga bersama-sama Zulkarnaen sebagai penerima suap.

Abraham menjelaskan, dalam kasus ini Zulkarnaen mengarahkan oknum Ditjen Bimas Islam untuk memenangkan PT A3I sebagai rekanan dalam proyek pengadaan Al Quran. Ia kemudian juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komunikasi untuk memenangkan PT BKM sebagai rekanan.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 5 Ayat 2 kemudian Pasal 12 huruf a atau b, dan Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Abraham.

Terkait penyidikan kasus tersebut, KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, antara lain di kediaman Zulkarnaen di Jalan Cendrawasih, Jati Cempaka, Bekasi; di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta; di kantor Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, serta di sebuah kantor perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com