PALU, KOMPAS.com -- Video upaya penangkapan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Buol Amran Bataliputu beredar luas melalui telepon seluler. Video berdurasi 3,26 menit itu menggambarkan bagaimana KPK dihalang-halangi pendukung Amran di Buol, Sulawesi Tengah, hingga Amran berhasil lolos.
Sebelumnya, saat dikabarkan lolos dari penangkapan itu, Selasa (26/6/2012), Amran mengatakan tidak tahu-menahu tentang hal itu. Dia bahkan menyatakan tidak pernah bertemu penyidik KPK.
Dalam penjelasannya di Jakarta, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, KPK berupaya menangkap Amran terkait upaya suap yang dilakukan A, salah satu manajer perusahaan perkebunan sawit di Buol kepada salah satu penyelenggara negara. Informasi yang beredar menyebutkan, penyelenggara negara yang dimaksud adalah Amran Batalipu.
Dalam video itu terlihat kendaraan yang diduga ditumpangi penyidik KPK, berusaha menghalang mobil yang dikendarai Amran saat keluar dari Villa Asahan, Leok, Kabupaten Buol. Upaya ini dihalang-halangi oleh pendukung Amran. Tampak dalam video, Amran marah sembari menunjuk-nunjuk ke arah penyidik KPK. Salah satu di antara pendukunya tampak mengeluarkan pisau dan mengacungkan ke arah penyidik KPK.
Setelah itu, Amran dan sejumlah orang dekatnya bergegas naik ke mobil dan duduk di depan sembari berkata pada sejumlah orang yang ada di sekitarnya, catat, catat DN-nya (kode nomor polisi kendaraan Sulawesi Tengah).
Saat meninggalkan lokasi, tampak kendaraan yang ditumpangi Amran menabrak dua sepeda motor. Adapun orang-orang yang diduga penyidik KPK, menepi menghindari kendaraan yang melaju. Tak lama kemudian, kendaraan yang diduga dikendarai tim penyidik KPK, menyusul.
KPK sudah menangkap empat orang dan menyatakan Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka. Amran adalah bupati yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati periode berikutnya melalui Partai Golkar.
Pemilihan Bupati Buol akan berlangsung 4 Juli. Hingga Jumat (29/6/2012), Amran masih berkampanye di Buol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.