JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, pengusungan calon presiden dari Partai Golkar tidak akan berubah setelah didaftarkan dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum tahun 2014. Sebelum itu, menurut Akbar, pengusungan bisa saja berubah.
"Dalam politik kita tidak bisa buat proyeksi yang fix, yang pasti," kata Akbar disela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke- III Partai Golkar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012).
Dalam Rapimnas itu, Partai Golkar bakal menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical sebagai capres. Penetapan itu akan diawali dengan mendengar pandangan dari internal lalu meminta kesediaan Ical sebagai capres.
Akbar mengatakan, jika pemilu legislatif maupun pilpres dilakukan saat ini, Partai Golkar maupun Ical sebagai capres memang mendapat elektabilitas yang tinggi. Hal itu terlihat dari hasil jajak pendapat berbagai lembaga survei.
Hasil jajak pendapat Lingkaran Survei Indonesia, Partai Golkar diklaim berada di posisi teratas dengan elektabilitas 20,9 persen. Survei Soegeng Sarjadi Syndicate , Golkar juga disebut berada di posisi pertama dengan angka 23 persen.
Adapun terkait capres, berdasarkan survei LSI, Ical masih berada di posisi ketiga dengan angka 17,5 persen. Terakhir, Asia Pacific Association of Policial Consultants menyebut Ical telah berada di urutan teratas dengan perolehan angka 22 persen.
"Tapi kan pemilunya masih dua tahun mendatang. Dalam dunia politik, dua tahun kedepan bisa terjadi masalah-masalah," kata Akbar.
Akbar mengatakan, partai harus menjaga tren kenaikan elektabilitas itu hingga pemungutan suara dilakukan. Meski demikian, partai juga harus siap mengambil langkah-langkah jika di tengah jalan terjadi masalah yang mengakibatkan penurunan elektabilitas.
"Tentu para pemangku kepentingan partai perlu lihat situasi yang ada, mendiskusikan lalu mencari solusi yang terbaik. Kalau itu ada (masalah). Harapan kami tren naik ini bisa dijaga sampai 2014," kata Akbar.
Akbar menilai pemilu legislatif yang menentukan penetapan capres. Pasalnya, untuk mengusung capres dan cawapres sendiri, parpol harus mendapat 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Dengan demikian, harus dilihat dulu perolehan suara Golkar dalam Pileg.
"Bilamana suara tidak tercapai dan parpol masih akan terus memberikan dukungan kepada calon (Ical) maka harus mengajak parpol lain untuk berkoalisi seperti tahun 2009," pungkas Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.