Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Periksa Siti CH Fadjriah

Kompas.com - 29/06/2012, 10:58 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, pihaknya terus mengembangkan kasus Bank Century dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

"Dalam waktu dekat, KPK akan memeriksa mantan Deputi Gubernur BI Siti CH Fadjriah yang mengetahui disposisi Gubernur BI waktu itu, Pak Boediono (Wakil Presiden RI). Namun, kami harus meminta rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), karena menurut dokter yang merawatnya, Siti CH Fadjriah masih terkena serangan stroke," kata Abraham, Jumat (29/6/2012) pagi ini kepada Kompas.

Secara terpisah, mantan anggota Panitia Khusus Kasus Bank Century DPR, M Misbakhun  menyatakan, KPK jangan bergantung pada IDI. "Kalau IDI tetap tidak mengizinkan memeriksa Siti CH Fadjriah, KPK jangan berhenti di situ. KPK masih memiliki petunjuk terkait disposisi Boediono yang meminta Siti Fadjriah menyelamatkan Bank Century agar tidak mengganggu sistem keuangan dan ekonomi di Indonesia," ujarnya.    

Menurut Misbakhun, KPK bisa memeriksa anak buah  Siti Fadjriah, Zaenal Abidin yang pernah mengirim surat catatan tentang permohonan Fasilitas Repo Aset Bank Century kepada Gubernur BI Boediono tertanggal 31 Oktober 2008.

"Surat itu menyatakan kondisi Bank Century yang tidak berhak mendapat fasilitas karena rasio kecukupan modal (CAR)-nya tidak memenuhi syarat. Namun, Siti Fadjriah dengan disposisi Gubernur BI justru memberikan  talangan dalam bentuk Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dengan alasan untuk menyelamatkan industri perbankan. Padahal, yang dimaksud Zaenal Abidin adalah khusus Bank Century, dan bukan untuk penyelematan industri perbankan," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Misbakhun, muncul pertanyaan mengapa Bank Century harus diselamatkan dengan seolah-olah mau menyelematkan industri perbankan pada waktu itu. Padahal, bank yang kesulitan likuiditas parah cuma Bank Century dengan CAR minus 3,5persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com