Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Angelina, KPK Kembali Periksa Wartawan

Kompas.com - 28/06/2012, 11:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/6/2012), kembali menjadwalkan pemeriksaan jurnalis berinisial JMR terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

JMR yang juga mantan Kepala Biro Kantor Berita Antara Riau itu dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus Angelina Sondakh.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Kamis.

Selain JMR, KPK memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, sebagai saksi untuk Angelina.

Pemeriksaan JMR kali ini merupakan yang kedua setelah pemeriksaan pada Senin (7/5/2012). Seusai diperiksa bulan lalu, JMR membantah jadi perantara uang dari Grup Permai ke Angelina Sondakh.

Ia mengaku ditanya penyidik KPK seputar kedekatannya dengan Angelina selama pemeriksaan. JMR pun mengaku kenal dekat dengan Angelina layaknya saudara.

Sebagai wartawan, JMR biasa meliput kegiatan anggota Dewan di DPR. Ia mengaku bertugas di DPR untuk kantor berita Antara sejak 2007.

Selain ditanya kedekatannya dengan Angelina, JMR juga mengaku diajukan pertanyaan soal Yulianis (Wakil Direktur Grup Permai) dan Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri).

Kepada penyidik KPK, JMR mengaku tidak mengenal kedua wanita itu. JMR juga tidak mengenal anggota DPR asal Fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster, atau sopir Yulianis yang bernama Luthfi Ardiansyah.

Dalam kasus ini, JMR dianggap mengetahui pemberian uang dari Grup Permai ke Angelina terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games Kemenpora.

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games, saksi Mindo Rosalina Manulang menyebut JMR sebagai orang dekat Angelina yang menjadi perantara pemberian uang.

Menurut Rosa, pada pertengahan 2010 lalu, Grup Permai menggelontorkan uang Rp 5 miliar ke Angelina demi mengegolkan anggaran proyek wisma atlet SEA Games.

Sepengetahuan Rosa, uang tersebut diberikan ke Angelina melalui seseorang bernama JMR sebesar Rp 3 miliar, Rp 2 miliar, di 2010 antara semester I, bulan April.

Hal senada juga diungkapkan Yulianis dan Luthfi saat menjadi saksi untuk bos Grup Permai, Muhammad Nazaruddin, dalam persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

    Nasional
    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

    Nasional
    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com