JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Kamis (28/6/2012), terkait penyidikan kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. Nazaruddin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Angelina Sondakh.
"Sebagai saksi untuk tersangka AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugaraha, di Jakarta, Kamis.
Hingga pukul 09.45 WIB, Nazaruddin yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur itu belum tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Pemeriksan Nazaruddin sebagai saksi Angelina hari ini merupakan pemeriksaan ketiga. Nazaruddin dianggap tahu seputar dugaan korupsi yang menjerat Angelina. Pemilik Grup Permai itu diduga bersama-sama Angelina bermain dalam proyek pengadaan sarana dan prasarana 16 universitas yang digarap Kemendiknas.
Selain Nazaruddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan wartawan kantor berita Antara berinisial JMR sebagai saksi Angelina. Seusai diperiksa (5/6/2012) lalu, Nazaruddin menyebut Angelina menerima uang Rp 5,5 miliar dari tiga universitas, yakni Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, dan Universitas Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Sebagian uang tersebut, kata Nazaruddin, digunakan Angelina untuk membiayai percetakan kalender partai bergambar Anas Urbaningrum. KPK juga telah memeriksa tiga rektor dari universitas yang disebut Nazaruddin itu.
KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait penganggaran proyek wisma atlet SEA Games (Kemenpora) dan proyek pengadaan sarana-prasarana di 16 universitas. KPK menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.