Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: KPK Tak Bisa Minta Saweran Gedung Baru

Kompas.com - 27/06/2012, 22:02 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Yuzril Ihza Mahendra, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, yang meminta bantuan masyarakat untuk membangun gedung baru KPK. Menurut Yusril, KPK sebagai institusi negara tidak melakukan hal tersebut karena KPK dibentuk oleh ketetapan MPR dan harus tunduk pada sistem.

"KPK adalah institusi negara. Oleh karena itu, pembiayaan operasional seluruh lembaga negara diatur melalui mekanisme APBN, jadi segala pengeluaran dan pembiayaan tetap dilakukan melalui mekanisme pembahasan APBN tersebut," ujar mantan Menteri Kehakiman dan HAM tersebut kepada wartawan, Jakarta, Rabu (27/06/2012).

Yusril mengatakan, KPK harus bersabar jika anggaran tersebut belum disetujui oleh DPR. Ia berpendapat, KPK tidak bisa serta-merta meminta sumbangan kepada masyarakat yang kemudian dikumpulkan oleh KPK secara langsung untuk membangun gedung. Menurut Yusril, hal tersebut tidak sejalan dengan prinsip hidup dalam sebuah negara yang tunduk pada mekanisme konstitusi dan undang-undang.

"KPK itu lembaga negara dan jangan berpikir sebagai lembaga swasta yang dapat meminta sumbangan dari mana saja, lalu digunakan untuk membangun gedung," ujarnya.

Menanggapi sikap DPR yang menangguhkan anggaran pagu KPK untuk membuat gedung baru sejak 2008, Yusril tidak mempersoalkan hal tersebut. Ia berpendapat bahwa tidak selamanya ada dana APBN untuk memuluskan keinginan lembaga negara, tidak hanya KPK.

"Dalam APBN itu kan tergantung pada pos-pos anggaran. Kalau tidak disetujui atau belum, maka dibahas lagi supaya tertib bernegara. Saya harus meluruskan ini karena saya punya tanggung jawab moril karena bagaimanapun sayalah yang membahas UU KPK itu sampai jadi, bahkan yang pertama kali menyeleksi pemilihan KPK. Jadi saya mengingatkan bahwa ini lembaga negara. KPK itu, saya tegaskan lagi, bukan lembaga swasta seperti LSM, jadi anggaran operasional KPK harus melalui mekanisme yang disetujui oleh negara," tegasnya.

Dia juga turut menggarisbawahi bahwa meskipun masyarakat banyak yang sudah mengumpulkan dana untuk gedung baru KPK, masyarakat harus sadar bahwa KPK adalah lembaga negara. Peran dari KPK dan anggaran operasionalnya sudah diatur oleh undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

    Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

    Nasional
    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

    Nasional
    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

    Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

    Nasional
    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

    Nasional
    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

    Nasional
    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

    Nasional
    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

    Nasional
    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

    Nasional
    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

    Nasional
    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

    Nasional
    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

    Nasional
    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

    Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

    Nasional
    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

    Nasional
    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

    Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com