Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gedung KPK, SBY Serahkan pada Prosedur

Kompas.com - 27/06/2012, 16:54 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti silang pendapat mengenai kontroversi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait silang pendapat antara Komisi III DPR RI dengan pimpinan KPK terkait gedung baru, Presiden sepenuhnya menyerahkan pada mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Kita serahkan pada prosedur dan mekanisme bagaimana kelaziman pengadaan gedung-gedung. Ini adalah kesepahaman antara pemerintah dan DPR," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada para wartawan di Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/6/2012). Julian mengatakan, Presiden mendukung pemberantasan kasus korupsi di Indonesia.

Seperti diwartakan, Komisi III DPR sepakat untuk menolak pembangunan gedung baru KPK. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri 46 anggota Komisi III dari 9 fraksi pada 13 Oktober 2011. Saat itu DPR beralasan KPK belum memiliki roadmap pemberantasan korupsi.

Menurut Julian, setiap usulan pembangunan gedung baru memerlukan alasan dan rasionalisasi. Hal ini termasuk studi kelayakan atau feasibility study. Pemerintah menyadari bahwa KPK memerlukan lebih banyak sumber daya manusia agar semakin banyak kasus yang dapat segera diselesaikan. "Namun, KPK adalah komisi yang independen dan tidak sepenuhnya berada di bawah pemerintah," kata Julian.

Sikap DPR yang tak kunjung menyetujui alokasi anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perlawanan masyarakat. Masyarakat menggalang dana untuk membangun gedung KPK melalui gerakan "Koin untuk KPK".

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, institusi yang dipimpinnya tidak akan mengemis kepada Komisi III DPR untuk menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK. KPK percaya, jika DPR tidak menyetujui anggaran yang diajukan KPK, masyarakat Indonesia akan membantu biaya pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

    Nasional
    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

    Nasional
    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

    Nasional
    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

    Nasional
    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

    Nasional
    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

    Nasional
    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com