Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gedung Baru, KPK Diminta Contoh Komnas HAM

Kompas.com - 27/06/2012, 15:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, I Gede Pasek Suardika, mengungkapkan, ada usulan menarik yang disampaikan fraksi di Komisi III terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membangun gedung baru. KPK diminta mencontoh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memanfaatkan gedung bekas sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Ada usulan beberapa fraksi yang menarik untuk soal gedung, yaitu mencontoh Komnas HAM," kata Pasek di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/6/2012).

Menurutnya, Komnas HAM tidak mengusulkan anggaran besar untuk gedung lantaran lembaga itu tidak jadi membangun gedung baru. Meskipun sudah mengajukan usulan anggaran gedung baru sejak 2007, katanya, terakhir Komnas HAM hanya mengajukan anggaran Rp 900 juta.

"Terakhir beliau dari Komnas HAM menyampaikan usulan cukup Rp 900 juta, kita sudah punya gedung. Wah kaget kita, ternyata yang dipakai adalah sitaan BLBI," ujar Pasek.

"Nah ini membuka wacana kita, kenapa enggak sekalian kasus BLBI dibuka sehingga lebih banyak lagi aset yang bisa kita selamatkan?" katanya lagi.

Pasek juga mengatakan, bukan hanya KPK yang tahun ini mengajukan anggaran untuk pembangunan gedung. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), juga mengajukan anggaran untuk gedung masing-masing.

"Jadi ternyata ketika saya menjadi ketua Komisi III, saya melihat masih banyak pekerjaan rumah Komisi III yang harus dituntaskan untuk sekadar membantu infrastruktur dari masing-masing lembaga," ujar Pasek.

Semua usulan tersebut, katanya, dibahas di internal Komisi III DPR untuk kemudian diteruskan ke Badan Anggaran DPR sebagai bahan masukan menyusun anggaran 2013. Ia mengatakan, pada prinsipnya fraksi Partai Demokrat mendukung rencana pembangunan gedung KPK, dan gedung lembaga-lembaga negara lainnya. Mengenai gerakan masyarakat yang mulai mengumpulkan uang untuk membantu KPK membangun gedung barunya, Pasek mempersilakan hal tersebut.

"Kami hanya bekerja berdasarkan kewenangan yang diatur konstitusi dan undang-undang, jadi kita di situ saja. Jadi silakan lah teman-teman LSM (lembaga swadaya masyarakat) bergerak, itu kan bagian dari kecintaan terhadap KPK," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com