Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarah: KPK Membesarkan Masalah Kecil!

Kompas.com - 27/06/2012, 07:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung baru dinilai sebagai tindakan membesar-besarkan masalah kecil. Belum dicabutnya tanda bintang di anggaran disebut bukan karena Komisi III DPR tidak setuju dengan pembangunan gedung baru itu.

Demikian dikatakan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, di Jakarta, Rabu (27/6/2012), menyikapi polemik gedung baru KPK. Basarah mengatakan, Komisi III menginginkan KPK lebih dulu menunjukkan kinerja maksimalnya, terutama memenuhi janji para pimpinan KPK jilid III untuk menuntaskan kasus megakorupsi yang menarik perhatian publik. Janji itu disampaikan ketika fit and proper test di Komisi III.

"Bagi Komisi III, pemberian persetujuan anggaran dan fasilitas gedung harus berbasis pada kinerja KPK, bukan atas dasar ambisi mencari popularitas pribadi anggota," kata Basarah.

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P itu mengaku, F-PDI bakal memberi dukungan maksimal, khususnya terkait gedung KPK sepanjang KPK telah memenuhi harapan publik. Agar lebih baik buat KPK, lanjut dia, pihaknya bakal meminta Sekretariat Negara untuk menyerahkan gedung milik negara yang tak terpakai kepada KPK.

"Sehingga gedung tersebut bisa langsung dipakai. Menunggu proses pembangunan memakan waktu minimal dua tahun," kata Basarah.

Komisi III telah melakukan rapat internal kemarin membahas pandangan mini fraksi terkait anggaran untuk mitra kerja. Ketua Kelompok Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, mayoritas fraksi meminta KPK terlebih dulu berusaha mencari gedung milik pemerintah yang tak terpakai.

"Kalau sudah tak ada lagi, baru kita bicarakan kembali," kata Aboe Bakar.

Sementara itu, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, para politisi Komisi III selama ini hanya mencari-cari alasan untuk tidak menyetujui gedung baru KPK. Donal membandingkan dengan sikap Komisi III yang menyetujui pembangunan gedung parkir Kejaksaan Agung senilai Rp 20 miliar.

"Alasan-alasan yang disampaikan tidak logis. Kita khawatir, DPR tidak ingin KPK kuat," kata Donal.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK melontarkan rencana meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru setelah para politisi di Komisi III DPR dinilai hanya selalu mengaku mendukung tanpa ada realisasinya. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

Penjelasan pihak KPK, total biaya dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi itu mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya meliputi biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta. Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014.

Adapun pengucuran dana pada tahap pertama sebesar Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan menyatakan siap mengucurkan jika tanda bintang dicabut oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

    Nasional
    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

    Nasional
    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com