JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan Al Quran di Direktorat Jenderal Bimas Islam di kementerian tersebut. Tim investigasi ini diharapkan dapat menelusuri dan mendalami seluk-beluk proyek pengadaan tersebut sambil menunggu perkembangan penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca selengkapnya di Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.