PADANG, KOMPAS.com--Kementerian Pariwisita dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mendaftarkan rendang, makanan tradisional Sumatera Barat (Sumbar), untuk dicatat sebagai warisan budaya ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
"Makanan tradisional dari Sumbar di daftarkan ke UNESCO pada tahun 2010 dengan nomor registrasi 776," kata Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf, Achyaruddin, di Padang, Selasa.
Pemerintah, kata dia, harus melengkapi syarat-syarat yang telah ditetapkan badan PBB itu untuk mengusulkan suatu budaya menjadi warisan budaya.
"Begitu banyak pembuktian yang harus dilakukan sebelum UNESCO memberikan satu sertifikat yang memberitahukan bahwa satu hasil budaya, barang atau wilayah tertentu benar-benar milik bangsa yang mengajukan usulan," jelasnya.
Setelah suatu budaya ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, ia menjelaskan, semua pihak harus menghargai putusan organisasi tersebut. Dan sebagai konsekuensinya, dengan dukungan dari UNESCO, negara pengusul wajib melakukan upaya pembinaan dan pelestarian warisan budaya tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.