Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jogja Corruption Watch" Buka Posko untuk Gedung Baru KPK

Kompas.com - 26/06/2012, 14:29 WIB
Kontributor Yogyakarta, Sutarmi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jogja Corruption Watch membuka posko peduli "Koin untuk KPK" sebagai wujud kekecewaan terhadap Komisi III DPR RI yang belum menyetujui pencairan anggaran pembangunan Gedung KPK baru. Posko itu berlokasi di kantor Jogja Corruption Watch (JCW) di Jenggotan 5A, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta. JCW mengajak masyarakat untuk berpatisipasi.

"Posko ini dibuka mulai hari ini hingga hingga Komisi III DPR RI menyetujui pencairan anggaran untuk pembangunan gedung KPK baru," kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, di Yogyakarta, Selasa (26/6/2012).

Baharuddin mengaku tidak paham alasan Komisi III yang tidak segera menyetujui rencana KPK membangun gedung baru. "Kami menilai, langkah Komisi III ini sebagai upaya untuk melakukan pembonsaian atau pengkerdilan terhadap kewenangan-kewenangan yang dimiliki KPK, seperti upaya penghapusan kewenangan KPK," kata Baharuddin.

Lebih lanjut, Baharuddin mengatakan, kinerja KPK sangat baik, dan sangat mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, JCW juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus Wisma Atlet, Bank Century dan Hambalang.

Seperti diketahui, KPK berencana membangun gedung baru lantaran gedung yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi menampung pegawai KPK. Namun, rencana itu belum mendapat persetujuan dari Komisi III DPR.  Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III beberapa waktu lalu, KPK meminta Komisi III untuk segera menyetujui rencana pembanguan gedung baru. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengemukakan, jika Komisi III tidak juga menyetujui, KPK akan meminta bantuan masyarakat.

Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan siap mengucurkan jika tanda bintang (belum disetujui)  dicabut oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com