Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Jika Gedung KPK Disetujui, Gedung DPR Juga Harus Disetujui

Kompas.com - 26/06/2012, 14:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan kepada semua lembaga di eksekutif, yudikatif, ataupun legislatif terkait usulan pembangunan gedung baru.

"Mestinya kalau (pembangunan) Gedung KPK disetujui, pengajuan Gedung DPR juga harus disetujui. Kalau untuk kepentingan besar, yah tidak ada keistimewaan," kata Priyo di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/6/2012).

Priyo dimintai tanggapan polemik pembangunan gedung baru KPK setelah belum juga dihapusnya tanda bintang atau belum disetujui pengucuran anggaran oleh Dewan. Pemblokiran itu disetujui Priyo selaku pimpinan yang membidangi masalah hukum atas usulan Komisi III.

Priyo menilai tidak lazim jika KPK meminta bantuan rakyat untuk membangun gedung baru. Dia mempertanyakan bagaimana mekanisme agar sumbangan itu legal nantinya. Meski demikian, Priyo mengaku akan ikut menyumbang jika rencana itu direalisasikan.

"Sebagai pimpinan DPR, saya mendukung kalau kemudian ada ikhtiar dari masyarakat (untuk membantu KPK). Atau yang terakhir kita beri keistimewaan kepada KPK (mencabut tanda bintang)," pungkas Priyo.

Seperti diberitakan, hingga saat ini Komisi III belum mengambil keputusan resmi mengenai dicabut atau tidaknya tanda bintang (belum disetujui) dalam anggaran untuk membangun gedung baru KPK. Para politisi Komisi III masih mempertanyakan berbagai hal tentang usulan KPK.

Namun, jika ditanyakan ke masing-masing individu, mayoritas para politisi itu mengaku mendukung usulan KPK. Lantaran para politisi di Komisi III hanya selalu mengaku mendukung gedung baru, tetapi tanpa ada realisasi, KPK berencana akan meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

Dalam rapat dengar pendapat Senin malam, KPK kembali meminta agar Komisi III mencabut tanda bintang. Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, manajemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan siap mengucurkan jika tanda bintang dicabut oleh DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com