JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung niat publik ikut terlibat dalam pendanaan pembangunan gedung baru lembaga tersebut setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai menghambat penganggarannya. Namun, KPK masih mengkaji cara mengelola partisipasi publik dalam pembangunan gedung baru mereka.
Simak selengkapnya di Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.