Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Gedung Baru KPK Ditentukan 3 Juli

Kompas.com - 26/06/2012, 04:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan mengambil keputusan tentang pengajuan pencairan anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat 3 Juli 2012 mendatang. Keputusan itu akan diambil setelah mendengar pandangan sembilan fraksi di Komisi III.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin, saat menutup rapat kerja dengan KPK tentang Rancangan Anggaran Kerja Tahun Anggaran 2013 di DPR, Senin (25/6/2012) malam.

"Tanggal 3 juli harus selesai. Nanti, kami meminta catatan akhir persetujuan dari masing-masing fraksi," kata Aziz.

Ditemui seusai rapat, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menyatakan meskipun ada wacana pembiayaan dari sumbangan masyarakat, KPK tetap optimistis pihak Komisi III akan memberi persetujuan pembangunan gedung baru disertai pencabutan tanda bintang anggaran atau status blokir pencairan anggaran.

"Sebenarnya kita tetap berharap semuanya dari negara. Itu kan hanya sekadar ide-ide sesaat, yang kemudian masyarakat meresponnya secara heroik. Kami sendiri kaget, kok jadi seperti ini. Kami masih mau berdiksusi dengan teman-teman yang kami anggap relevan," ujar Adnan.

Dalam rapat tersebut, Sekjen KPK Bambang Praptono Sunu, mengajukan pagu anggaran 2013 sebesar Rp 720,704 miliar. Rinciannya, pagu anggaran untuk pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 213,4 miliar dan program dukungan manajemen dan sarana tugas Rp 507,3 miliar. Adapun sekitar Rp 61 miliar anggaran untuk pembiayaan pembangunan gedung baru KPK belum bisa dicairkan karena belum mendapat persetujuan Komisi III.

Selaku perwakilan KPK, Bambang kembali menceritakan sejarah pengajuan anggaran gedung baru KPK untuk meyakinkan anggota Komisi III, bahwa pihaknya sangat memerlukan gedung tersebut. Sebab, gedung yang ditempati saat ini di Jalan HR Rasuna Said Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tidak mampu menampung pegawai hingga berkas perkara yang bersifat rahasia.

Kelebihan muatan itu membuat sebagian pegawai KPK tersebar di beberapa gedung pemerintah. Di antaranya, pegawai Biro SDM KPK menempati ruang kerja tambahan di lantai 15 gedung BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, sekitar 200 pegawai KPK juga menempati Gedung Upindo dan Gedung BUMN. Menurut Bambang, gedung yang ditempati KPK saat ini telah dioptimalkan sebagai ruang kerja, pemeriksaan, dan ruang tahanan.

"Gedung KPK di Kuningan dihuni 700 pegawai termasuk pegawai administratif," kata Bambang.

Di dalam rapat itu, sampai-sampai Adnan mengajak para anggota Komisi untuk menengok lanhsung kondisi di dalam kantor KPK untuk meyakinkan bahwa tempat mereka saat ini bertugas telah kelebihan kapasitas. Ini dilakukan agar Komisi III dapat menilai kondisi gedung secara objektif.

"Datang ke KPK, sudah kumuh. Setelah berkunjung, mari kita bicarakan lagi," ucap Adnan.

Menurutnya, kondisi ruangan dan akses jalan di dalam gedung telah dipenuhi tumpukan berkas perkara yang terbilang rahasia. Bahkan, pihak KPK telah mewacanakan menyewa kontainer untuk menyimpan tumpukan berkas perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com