Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlindungan Konsumen Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan

Kompas.com - 25/06/2012, 21:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) tengah mengkaji materi edukasi perlindungan konsumen. Hal ini merupakan langkah awal dalam proses pengusulan pendidikan perlindungan konsumen yang akan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan formal di Indonesia.

Ketua BPKN, Suarhatini Hadad mengatakan, pengusulan materi edukasi perlindungan konsumen ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai peran konsumen terhadap para konsumen dan khususnya para konsumen muda.

"Saat ini sangat diperlukan edukasi di bidang perlindungan konsumen sejak usia sekolah. Sehingga, para pelajar bisa mengerti dan memahami sebagai konsumen muda dan pelaku pasar yang cerdas, kritis dan ikut menentukan tumbuh kembangnya aktivitas usaha perekonomian nasional," kata Suarhatini, Senin (25/6/2012), di Jakarta.

Dia menjelaskan, generasi konsumen mendatang diharapkan mampu menelaah masalah dan mengambil keputusan untuk bertindak tepat. Apalagi, lanjutnya, jumlah konsumen Indonesia khususnya anak-anak di jenjang tingkat pendidikan dasar dan menengah saat ini mencapai 42,2 juta jiwa. "Maka kita diskusikan supaya ada gambaran tentang bahan ajar yang relevan dengan kompetensi dan tingkatan kelas pada jenjang pendidikan menengah," katanya.

Sebagai informasi, hari ini BPKN menggelar workshop perlindungan konsumen yang diikuti oleh 50 guru berbagai mata pelajaran, di Hotel Borobudur, Jakarta. Guru-guru peserta workshop umumnya mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ekonomim serta guru Ekstrakurikuler dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Jabodetabek.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi III BPKN, Gunarto menambahkan, dalam proses usulan materi edukasi perlindungan konsumen ini, BPKN akan memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Sebagai langkah konkret, kata Gunarto, sebelumnya BPKN telah memberikan rekomendasi kepada Mendikbud tentang sistem edukasi perlindungan konsumen agar terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional baik dalam bentuk kurikulum maupun ekstra kurikulum.  "Dalam waktu dekat kami akan menyusun draft buku suplemen bahan ajar tentang edukasi konsumen cerdas di bidang perlindungan konsumen untuk pendidikan dasar dan menengah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com