Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Nasib Gedung KPK Indonesia dan Malaysia

Kompas.com - 25/06/2012, 17:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak 2008, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan anggaran untuk membangun gedung baru, tetapi belum juga disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Nasib KPK rupanya berbeda dari lembaga antikorupsi di Malaysia.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, lembaga pemberantasan korupsi di Malaysia yang bernama Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) itu tengah membangun gedung di luar bangunan yang selama ini mereka punya. "Gedung dengan 20 lantai," kata Johan di Jakarta, Senin (25/6/2012).

Padahal, kata Johan, MACC yang mulai aktif 2009 itu belajar ke KPK dalam menjalankan program antikorupsi. Hingga kini, MACC memiliki 5.000 pegawai yang tersebar di sembilan negara bagian. Adapun pegawai KPK yang berdiri sejak 2003 baru memiliki 700-an pegawai. "KPK melaksanakan tugasnya, sementara dukungan sarana dan prasarananya semakin terbatas," ucap Johan.

Sejak diajukan dua tahun lalu, rencana KPK untuk membangun gedung baru belum juga disetujui DPR. Rencana pembangunan gedung baru KPK ini kembali mewacana setelah pimpinan KPK mengutarakan rencana untuk meminta bantuan masyarakat dalam membiayai pembangunan gedung baru KPK.

Dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR, Rabu (20/6/2012), Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menjelaskan bahwa gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung semua pegawai KPK yang jumlahnya sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang, sisanya terpaksa berkantor di dua gedung lain. Gedung KPK itu sendiri hanya berkapasitas 350 orang.

Bambang mengatakan, saat ini KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK jumlahnya 1.200 orang.

Bambang membandingkannya dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang. Belum lagi kondisi gedung KPK yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, lanjut Bambang, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

    Nasional
    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com