Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap DPR Segera Setujui Anggaran Gedung Baru

Kompas.com - 25/06/2012, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berharap Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sejak diajukan pada 2008, rencana pembangunan gedung baru KPK tersebut belum juga disetujui DPR.

"Pimpinan KPK masih mengharapkan bahwa pembintangan anggaran sejak dua tahun lalu bisa segera dicabut bintangnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (25/6/2012). Di parlemen, rencana pembangunan gedung baru KPK masih ditandai bintang. Artinya, belum disetujui.

Meskipun demikian, KPK berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang mulai menggalang dana untuk biaya pembanguan gedung baru KPK. Menurut Bambang, ada sejumlah alasan yang mendasari pimpinan KPK merasa bahwa rencana pembangunan gedung baru tersebut sedianya sudah disetujui DPR.

Pertama, kata Bambang, rencana tersebut telah disetujui pemerintah. "Pemerintah sendiri sudah menyetujui anggarannya," ujarnya. Dinas Pekerjaan Umum, lanjutnya, juga sudah setuju dan memberi rekomendasi luas ideal gedung KPK. Luas ruangan yang ideal untuk gedung KPK, kata Bambang, 27 meter persegi.

Selain itu, kata dia, ada rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatakan kalau KPK bisa berjalan baik jika menambah personel. Dengan rekomendasi itu, artinya KPK harus menyesuaikan kapasitas gedung sesuai dengan penambahan personel. Menurut Bambang, kapasitas gedung yang sekarang ditempati KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak memadai untuk penambahan karyawan.

Meskipun ada sejumlah alasan tersebut, lanjutnya, DPR tetap meminta KPK menggunakan gedung yang sudah ada namun tidak terpakai. Bambang mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan permohonan ke Dirjen Kekayaan Negara untuk menggunakan gedung yang tidak terpakai.

"Namun belum ada respons dan menurut informasi, memang tidak ada gedung yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Selain itu, Bambang menepis sejumlah alasan DPR yang mendasari penundaan anggaran pembangunan gedung baru KPK tersebut. Menurutnya, jika DPR beralasan efisiensi anggaran, seharusnya pembangunan gedung baru DPR tersebut tidak disetujui pemerintah.

"Tapi pemerintah oke," katanya.

Ditambahkan, beberapa waktu lalu, ada lembaga penegak hukum yang membuat tempat parkir namun disetujui DPR.

Untuk alasan DPR lainnya yang memandang KPK sebagai lembaga ad hoc, atau lembaga sementara, Bambang mengatakan, "Apakah pemberantasan korupsi ini ad hoc sehingga harus lembaga ad hoc?" Permasalahan sesunguhnya yang dihadapi KPK, lanjut Bambang, bukan sekadar gedung melainkan ekistensi KPK ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com