Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap DPR Segera Setujui Anggaran Gedung Baru

Kompas.com - 25/06/2012, 15:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tetap berharap Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana anggaran pembangunan gedung baru KPK. Sejak diajukan pada 2008, rencana pembangunan gedung baru KPK tersebut belum juga disetujui DPR.

"Pimpinan KPK masih mengharapkan bahwa pembintangan anggaran sejak dua tahun lalu bisa segera dicabut bintangnya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (25/6/2012). Di parlemen, rencana pembangunan gedung baru KPK masih ditandai bintang. Artinya, belum disetujui.

Meskipun demikian, KPK berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang mulai menggalang dana untuk biaya pembanguan gedung baru KPK. Menurut Bambang, ada sejumlah alasan yang mendasari pimpinan KPK merasa bahwa rencana pembangunan gedung baru tersebut sedianya sudah disetujui DPR.

Pertama, kata Bambang, rencana tersebut telah disetujui pemerintah. "Pemerintah sendiri sudah menyetujui anggarannya," ujarnya. Dinas Pekerjaan Umum, lanjutnya, juga sudah setuju dan memberi rekomendasi luas ideal gedung KPK. Luas ruangan yang ideal untuk gedung KPK, kata Bambang, 27 meter persegi.

Selain itu, kata dia, ada rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengatakan kalau KPK bisa berjalan baik jika menambah personel. Dengan rekomendasi itu, artinya KPK harus menyesuaikan kapasitas gedung sesuai dengan penambahan personel. Menurut Bambang, kapasitas gedung yang sekarang ditempati KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak memadai untuk penambahan karyawan.

Meskipun ada sejumlah alasan tersebut, lanjutnya, DPR tetap meminta KPK menggunakan gedung yang sudah ada namun tidak terpakai. Bambang mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan permohonan ke Dirjen Kekayaan Negara untuk menggunakan gedung yang tidak terpakai.

"Namun belum ada respons dan menurut informasi, memang tidak ada gedung yang bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Selain itu, Bambang menepis sejumlah alasan DPR yang mendasari penundaan anggaran pembangunan gedung baru KPK tersebut. Menurutnya, jika DPR beralasan efisiensi anggaran, seharusnya pembangunan gedung baru DPR tersebut tidak disetujui pemerintah.

"Tapi pemerintah oke," katanya.

Ditambahkan, beberapa waktu lalu, ada lembaga penegak hukum yang membuat tempat parkir namun disetujui DPR.

Untuk alasan DPR lainnya yang memandang KPK sebagai lembaga ad hoc, atau lembaga sementara, Bambang mengatakan, "Apakah pemberantasan korupsi ini ad hoc sehingga harus lembaga ad hoc?" Permasalahan sesunguhnya yang dihadapi KPK, lanjut Bambang, bukan sekadar gedung melainkan ekistensi KPK ke depannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

    Nasional
    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com