JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia menyumbang uang senilai Rp 1 juta untuk biaya pembanguna Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Senin (25/6/2012), Sekretaris Jenderal DPP Persatuan Pedagang Kaki Lima, Junaedi Sitorus, mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mengantarkan uang tersebut.
"Niat kami sebaga warga negara, untuk mendukung. Kami enggak butuh sensasi. Kami enggak tahu politik. Rakyat harus mendukung KPK, jangan sampai apa yang dilakukan KPK tidak didukung rakyat," kata Junaedi di Gedung KPK,Kuningan, Jakarta, Senin.
Kedatangan Junaedi ini diterima penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Setelah proses serah terima di hadapan pers, KPK yang diwakili Abdulah, menolak pemberian uang yang dibawa Junaedi tersebut.
Menurut Abdullah, pihaknya menolak uang itu karena KPK belum memiliki mekanisme yang disepakati dalam mengelola uang dukungan dari masyarakat untuk pembangunan gedung baru tersebut.
Ia menegaskan, dalam hal ini KPK bukan dalam kapasitas mengelola uang tersebut. Meskipun demikian, ia mengatakan, KPK akan menghubungi Junaidi jika telah memiliki mekanisme yang dianggap tepat dalam menindaklanjuti sumbangan masyarakat yang masuk ke KPK.
"Suratnya saya terima, amplopnya saya kembalikan, simpan saja. Kalau ada kebijakan soal ini dari KPK, nanti kita hubungi lagi," ujar Abdullah.
Seperti diberitakan, jajaran pimpinan KPK mewacanakan rencana meminta bantuan masyarakat untuk membiayai pembangunan gedung baru KPK. Langkah itu akan dilakukan jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III, tidak juga merealisasikan janjinya untuk menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK.
Jajaran pimpinan menilai, gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung semua pegawai KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.