KOMPAS/LUCKY PRANSISKAProyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblasnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait proyek pusat olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Dugaan transaksi mencurigakan itu disebut melibatkan individu dan perusahaan.
"Sudah ada nama-nama individu dan perusahaan yang terkait dengan Hambalang," kata Ketua PPATK M Yusuf di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2012).
Yusuf belum bersedia menjelaskan latar belakang pihak-pihak yang dicurigai, besaran transaksi, dan lainnya. Menurut dia, proses analisa masih berlangsung. Nantinya, laporan hasil analisa akan disampaikan ke penegak hukum.
Sebelumnya, pimpinan KPK menyebut dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka terkait proyek Hambalang setelah mengantongi bukti yang cukup. Pimpinan KPK mengatakan tidak akan menutup-nutupi fakta keterlibatan pihak manapun.
KPK memulai penyelidikan Hambalang sejak Agustus 2011 lalu. Pemeriksaan Hambalang yang menjadi konsentrasi KPK adalah soal konstruksi (bangunan) dan pengadaan barang.
KPK menduga ada pelanggaran dalam proses subkontrak proyek ke sejumlah perusahaan, termasuk ke PT Dutasari Citralaras yang mendapat pekerjaan proyek senilai Rp 300 miliar. Perusahaan tersebut diurus Mahfud Suroso, yang disebut sebagai orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hingga akhir 2008 , istri Anas, Athiyyah Laila, menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras.

