JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat di parlemen mengaku mendukung rencana pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat diminta mencabut tanda bintang atau menyetujui anggaran senilai Rp 166 miliar agar pembangunan gedung bisa dimulai.
"Kita berharap DPR bisa memenuhi apa yadi jadi kebutuhan KPK. Anggaran untuk gedung baru kan sudah ada," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang juga anggota Komisi III DPR Saan Mustofa di Jakarta, Minggu (24/6/2012).
Saan mengatakan, dengan perkara korupsi yang sangat banyak, gedung baru menjadi kebutuhan yang mendesak bagi KPK. Saan mengaku bahwa pihaknya akan melobi delapan fraksi lain di Komisi III agar segera menyetujui usulan KPK itu.
Saan menilai tidak ada keinginan Komisi III untuk mempersulit KPK terkait belum dicabutnya tanda bintang di anggaran. Akibat tanda bintang itu, Kementerian Keuangan belum bisa mengucurkan dana. Fraksi di Komisi III, kata dia, membutuhkan alasan dan rasionalitas dari pembangunan itu. "Tapi prinsipnya Fraksi Demokrat setuju," kata dia.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat lainnya, Didi Irawadi Syamsuddin menilai kurang bijak jika Komisi III belum juga menyetujui usulan KPK. Didi mengaku mendukung langkah pimpinan KPK yang bakal meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru lantaran tidak ada kepastian dari Komisi III.
"Tidak ada alasan Komisi III menolak gedung baru KPK. Kebutuhan gedung baru memang diperlukan mengingat gedung sekarang sudah tidak memadai. Komisi III harus segera mendukung gedung baru serta berbagai peralatan kerja lain agar KPK bisa lebih optimal dalam menjalankan peran dan tugasnya," kata Didi.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK sekitar 730 orang. Saat ini, gedung itu ditempati 650 orang. Sisanya, mereka terpaksa berkantor di dua gedung lain. Padahal, kapasitas gedung itu hanya untuk 350 orang.
Apalagi, KPK berencana menambah pegawai untuk memenuhi tuntutan masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi. Idealnya, pegawai KPK sekitar 1.200. Pihak KPK membandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia yang mencapai 5.000 orang dan Hongkong mencapai 3.600 orang.
Belum lagi kondisi gedung yang sudah berumur 31 tahun. Menurut penjelasan konsultan, umur bangunan dan kondisi kelebihan kapasitas itu berbahaya untuk 2-3 tahun ke depan.
Lantaran para politisi di Komisi III hanya selalu mengaku mendukung gedung baru, namun tanpa ada realisasi, KPK berencana akan meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.
"Kalau melihat proses seperti ini, tidak ada pilihan lain bagi KPK mencari gedung baru atau meminta bantuan masyarakat untuk mengumpulkan uang buat bangun gedung karena ini penting," kata Bambang Widjojanto, pimpinan KPK beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.