Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertha Kenal Dua WN Malaysia sebagai Orang yang Ingin Berinvestasi

Kompas.com - 22/06/2012, 20:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati, mengaku kenal dua warga negara Malaysia, yakni Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Kushi, sebagai pihak yang ingin berinvestasi di Indonesia. Bertha mengaku tidak tahu banyak soal kehidupan pribadi dua warga negara Malaysia yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka itu.

"Kedua orang Warga Negara Malaysia yang diduga datang ke Jakarta bersama-sama dengan ibu Neneng, memang betul saya kenal sejak akhir tahun 2011, yaitu ketika mereka bermaksud berinvestasi di Indonesia," kata Bertha seperti yang tertulis dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (22/6/2012).

Menurut Bertha, mereka beberapa kali bertemu untuk membahas rencana investasi tersebut. Pertemuan itu juga diikuti sejumlah pihak lain, baik dari Malaysia maupun pemilik proyek di Indonesia. Bertha juga mengaku pernah ke Malaysia untuk menemui kedua warga negara Malaysia itu terkait rencana investasi mereka.

"Tetapi tidak setiap kali mereka ke Indonesia saya mengetahui apa urusan mereka, karena katanya banyak urusan lain yang mereka kerjakan di Indonesia, misalnya di Medan, Pekanbaru dan Jakarta," katanya.

Namun, lanjut Bertha, rencana dua orang warga Malaysia itu untuk berinvestasi tidak pernah terealisasi. Bertha juga tidak menyebutkan dalam bidang usaha apa kedua orang Malaysia itu akan menanamkan modalnya.

Sepengetahuan Bertha, Hasan memiliki restoran di Kuala Lumpur yang bernama Kedai Hasan, sedangkan Azmi memiliki kaitan dengan perusahaan HTM Consultants Sdn Bhd dan Meram Holding Sdn Bhd, seperti pada kartu nama yang diserahkan Azmi ke Bertha.

Kemudian, Bertha mengaku terkejut ketika mendengar kabar kalau Azmi dan Hasan yang dikenalnya itu tertangkap penyidik KPK pada 13 Juni 2012 lalu. Salah satu dari mereka tertangkap KPK dalam perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sedangkan seorang lainnya tertangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Menurut Bertha, sebelum penangkapan itu, Azmi sempat meneleponnya untuk mengundang makan siang di Hotel Lumere di Senen. "Tetapi saya tidak bisa memenuhi permintaannya karena saya sedang banyak pekerjaan, dan saya katakan bahwa saya baru bisa free setelah jam 21.00 WIB," tuturnya.

Bertha melanjutkan, sehari setelah penangkapan itu, dirinya sempat berpapasan dengan Hasan dan Azmi di gedung KPK. Saat berpapasan itu, katanya, keduanya mengaku hanya membantu Neneng beli makanan.

KPK menetapkan Azmi dan Hasan sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Keduanya tertangkap penyidik KPK bersamaan dengan penangkapan Neneng.

Diduga, Azmi dan Hasan membantu Neneng selama pelarian. Merekalah yang diduga meloloskan Neneng masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal.

Rabu (20/6/2012) lalu, KPK memeriksa Bertha sebagai saksi bagi Azmi. KPK juga telah meminta Imigrasi mencegah Bertha bepergian ke luar negeri. Adapun Bertha, selain menjadi pengurus Partai Demokrat juga menjadi notaris yang mengurus sejumlah perusahaan suami Neneng, Muhammad Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com