JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, Bertha Herawati, mengaku kenal dua warga negara Malaysia, yakni Azmi Bin Muhammad Yusof dan Mohamad Hasan Bin Kushi, sebagai pihak yang ingin berinvestasi di Indonesia. Bertha mengaku tidak tahu banyak soal kehidupan pribadi dua warga negara Malaysia yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka itu.
"Kedua orang Warga Negara Malaysia yang diduga datang ke Jakarta bersama-sama dengan ibu Neneng, memang betul saya kenal sejak akhir tahun 2011, yaitu ketika mereka bermaksud berinvestasi di Indonesia," kata Bertha seperti yang tertulis dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (22/6/2012).
Menurut Bertha, mereka beberapa kali bertemu untuk membahas rencana investasi tersebut. Pertemuan itu juga diikuti sejumlah pihak lain, baik dari Malaysia maupun pemilik proyek di Indonesia. Bertha juga mengaku pernah ke Malaysia untuk menemui kedua warga negara Malaysia itu terkait rencana investasi mereka.
"Tetapi tidak setiap kali mereka ke Indonesia saya mengetahui apa urusan mereka, karena katanya banyak urusan lain yang mereka kerjakan di Indonesia, misalnya di Medan, Pekanbaru dan Jakarta," katanya.
Namun, lanjut Bertha, rencana dua orang warga Malaysia itu untuk berinvestasi tidak pernah terealisasi. Bertha juga tidak menyebutkan dalam bidang usaha apa kedua orang Malaysia itu akan menanamkan modalnya.
Sepengetahuan Bertha, Hasan memiliki restoran di Kuala Lumpur yang bernama Kedai Hasan, sedangkan Azmi memiliki kaitan dengan perusahaan HTM Consultants Sdn Bhd dan Meram Holding Sdn Bhd, seperti pada kartu nama yang diserahkan Azmi ke Bertha.
Kemudian, Bertha mengaku terkejut ketika mendengar kabar kalau Azmi dan Hasan yang dikenalnya itu tertangkap penyidik KPK pada 13 Juni 2012 lalu. Salah satu dari mereka tertangkap KPK dalam perjalanan menuju Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sedangkan seorang lainnya tertangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Menurut Bertha, sebelum penangkapan itu, Azmi sempat meneleponnya untuk mengundang makan siang di Hotel Lumere di Senen. "Tetapi saya tidak bisa memenuhi permintaannya karena saya sedang banyak pekerjaan, dan saya katakan bahwa saya baru bisa free setelah jam 21.00 WIB," tuturnya.
Bertha melanjutkan, sehari setelah penangkapan itu, dirinya sempat berpapasan dengan Hasan dan Azmi di gedung KPK. Saat berpapasan itu, katanya, keduanya mengaku hanya membantu Neneng beli makanan.
KPK menetapkan Azmi dan Hasan sebagai tersangka atas dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan tersangka Neneng Sri Wahyuni. Keduanya tertangkap penyidik KPK bersamaan dengan penangkapan Neneng.
Diduga, Azmi dan Hasan membantu Neneng selama pelarian. Merekalah yang diduga meloloskan Neneng masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal.
Rabu (20/6/2012) lalu, KPK memeriksa Bertha sebagai saksi bagi Azmi. KPK juga telah meminta Imigrasi mencegah Bertha bepergian ke luar negeri. Adapun Bertha, selain menjadi pengurus Partai Demokrat juga menjadi notaris yang mengurus sejumlah perusahaan suami Neneng, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.