Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Alquran, Wamenag Siap Bertanggungjawab

Kompas.com - 22/06/2012, 14:24 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar, menyatakan siap bertanggung jawab apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi korupsi dalam pengadaan Alquran yang dilakukan Kementerian Agama. Ia menegaskan, pengadaan Alquran sungguh tidak layak dipermainkan karena berisi firman-firman Tuhan.

"Saya siap bekerja sama dengan kawan-kawan Kementerian Agama. Kalau ada staf kami yang melanggar, silakan proses. Jangankan staf saya, saya pun bila terbukti melanggar harus bertanggung jawab," ungkap Nasaruddin kepada wartawan di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat(22/6/2012).

Ia memaparkan, setiap tahun kebutuhan Alquran mencapai dua juta eksemplar. Namun, percetakan milik negara hanya mampu memproduksi 70 ribu eksemplar. Sisanya diserahkan pihak swasta melalui tender. Ia menegaskan, tender yang dilakukan Kementerian Agama selalu bersifat terbuka, tidak ada penunjukan langsung.

"Jangan main-main dengan Alquran, yang kita hadapi ini firman, termasuk jangan gunakan Alquran ini untuk kepentingan lain, karena berhadapan dengan Pemilik Firman," ujar Nasaruddin yang juga guru besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2012), mengatakan, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Menurutnya, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan dalam waktu dekat.

Pengadaan Alquran di Kementerian Agama dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam. Sebelum menjabat Wakil Menteri Agama, Nasaruddin adalah Direktur Jenderal Bimas Islam. Dugaan korupsi terjadi di tahun anggaran 2009-2010. Nilai proyek dari kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. Saat ini KPK masih mendalami apakah modus korupsi berkaitan dengan penyuapan atau penyalahgunaan kewenangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com