Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Gagal, DPR Salahkan KPK

Kompas.com - 22/06/2012, 14:18 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin menilai bahwa indeks kegagalan Pemerintah Indonesia yang dihasilkan melalui  survei Fund for Peace (FFP) lebih dikarenakan oleh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lamban menangani korupsi.

Aziz mengatakan, korupsi sudah banyak merugikan masyarakat Indonesia dalam merasakan manfaat pembangunan. Ia beranggapan bahwa penanganan korupsi masih berjalan lamban dengan banyak kasus besar yang belum diungkap oleh KPK.

"Pemerintah harus memperbaiki kinerjanya. Proses integritas legal tidak berjalan seperti apa yang diharapkan. Contohnya KPK yang berwenang dalam memberantas korupsi, yang membuat negara jatuh dalam kegagalan. KPK harus bekerja ekstra mengungkap korupsi karena hal ini menyangkut kinerja badan pemerintah yang terkait dengan KPK, yaitu kejaksaan dan kepolisian," ujar Aziz di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (21/06/2012).

Menurut Aziz, KPK adalah indikator yang berkenaan dengan falsafah negara dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya oleh rakyatnya. Ia berpendapat, kinerja KPK tidak dirasakan oleh rakyat karena sampai sekarang masih banyak masyarakat yang mengeluh terhadap lambannya kinerja KPK.

Aziz menyatakan, KPK kurang menunjukkan manfaatnya sebagai lembaga penegakan hukum yang seharusnya secara simultan menjalankan asas keadlian, asas kepastian, dan asas kemanfaatan dalam undang-undang pemberantasan korupsi. Akibat lambannya kinerja KPK itu, Aziz menilai bahwa hal itu telah membuat negara gagal dalam pembangunan.

Menyikapi negara gagal tersebut, dia merekomendasikan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono untuk mengambil langkah yang signifikan dan membuat terobosan-terobosan yang dapat langsung teraplikasikan dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika hal itu tidak digagas dan diwujudkan oleh pemerintah, maka cerminan kekecewaan masyarakat akan menjadi sorotan terus-menerus dari dalam dan luar negeri. Lebih dari itu, pemerintah juga harus menjamin kepastian hukum.

"Harus ada keadilan dan harus ada manfaat sehingga perputaraan ekonomi itu akan jalan kalau ada kepastian. Kalau enggak ada kepastian, investor atau orang yang ingin melakukan aktivitas ekonomi jadi wait and see, hanya nunggu tanpa adanya langkah serius. Jadi untuk itu, pemerintah melalui KPK harus lebih serius menangani korupsi untuk meningkatkan tingkat kepercayaan investor dan pelaku usaha," imbuhnya.

Survei yang dilakukan The Fund for Peace (FFP) menempatkan Indonesia di posisi ke-63 dari 178 negara, dan Indonesia ditempatkan dalam indeks negara gagal. Tahun ini peringkat Indonesia hanya mengalami peningkatan satu strip dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut tidak banyak berpengaruh karena indeks prestasi yang tercatat dalam posisi Indonesia adalah gagal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com