Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delapan Tahun 10 TKI Tewas Ditembak di Malaysia

Kompas.com - 22/06/2012, 09:37 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia terkesan abai dengan aksi main tembak yang dilakukan oleh Polisi Kerajaan Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) selama delapan tahun terakhir ini.

Dalam catatan anggota Komisi IX DPR bidang tenaga kerja dan kesehatan Rieke Diah Pitaloka, hingga saat ini setidaknya 10 TKI tewas mengenaskan tertembus timah panas polisi dari negara yang menyebut jiran (tetangga) tersebut. Kasus terakhir adalah tewasnya tiga TKI bernama Sumardiono (34 tahun), Marsudi (28 tahun) dan Hasbullah (25 tahun), pekan ini. "Berdasarkan pemeriksaan tubuh korban, Marsudi dan Hasbullah mengalami dua luka tembak di bagian dada, sedangkan Sumarjono mengalami satu luka tembak di dada. Mereka ditembak karena dianggap melakukan tindakan kriminal karena memotong pagar besi di sebuah rumah di distrik Gombak, Selangor, Malaysia, baru-baru ini," ujar Rieke kepada Kompas, Jumat (22/6/2012) pagi ini.

Padahal, sebelumnya, kata mantan aktris ini, sudah terjadi kasus penembakan yang sama oleh polisi Malaysia. "Dari data-data yang berhasil dihimpun, 9 Maret 2005, empat TKI asal Flores, Nusa Tenggara Timur, bernama Gaspar, Dedi, Markus dan Reni secara brutal ditembak mati. Pada 16 Maret 2010, tiga TKI asal Sampang, Madura bernama Musdi, Abdul Sanu dan Muklis ditembak juga oleh Polisi di Danau Putri, Kuala Lumpur," urai Rieke.

Kemudian, tanggal 24 Maret 2012, tiga TKI asal NTB, bernama Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon ditembak oleh Polisi Malaysia di Port Dickson. "Belajar dari ketiga kasus di atas, terkesan pemerintah Indonesia tidak menunjukkan sikap tegas terhadap tindakan represif aparat Malaysia yang melanggar hak asasi manusia. Pemerintah juga tidak peduli dengan nasib TKI yang ikut memberikan tambahan devisa bagi ekonomi negeri ini," keluh Rieke.

Kelemahan pemerintah Menurut Rieke, pasal 5 Konvensi Wina 1963 menyebutkan tugas konsuler adalah melindungi kepentingan negara pengirim TKI dan kepentingan warganegaranya. "Apakah TKI yang tewas itu berdokumen atau tidak berdokumen? Saya kira, tidak relevan ketika rakyat mati ditembak di negara lain, lalu titik berat persoalannya dialihkan kepada dokumen yang dibawanya. Lalu, dipersoalkan lagi apakah dokumennya resmi atau tidak? Jika hal ini yang jadi pokok penyelidikan pemerintah, tentu hanya akan semakin memperlihatkan kelemahan pemerintah," lanjut Rieke.

Rieke menegaskan, seandainya para TKI tersebut tidak berdokumen tentu DPR akan bisa bertanya, kenapa mereka bisa keluar Indonesia? "Bukankah yang punya wewenang mengeluarkan dokumen adalah pemerintah sendiri melalui Imigrasi. Jadi, ini kesalahan pemerintah sendiri. Dan, setelah mereka ditembak, pemerintah juga tidak melakukan apa-apa," jelas Rieke lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com